Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Wartawan Utama
SEJARAH politik di berbagai negara menunjukkan satu ironi yang terus berulang. Mereka yang dahulu berdiri paling depan membela rakyat, berteriak lantang menentang ketidakadilan, bahkan rela berhadapan dengan aparat dan risiko penjara, justru sering berubah ketika berhasil memasuki lingkaran kekuasaan.
Fenomena ini bukan cuma cerita warung kopi atau kekecewaan publik yang emosional. Ia merupakan gejala sosial yang telah lama dikaji oleh para ilmuwan politik, sosiolog, dan psikolog.
Dalam banyak literatur, gejala tersebut dikenal sebagai proses asimilasi kekuasaan, yaitu kondisi ketika seseorang perlahan menyesuaikan diri dengan sistem yang sebelumnya ia kritik.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, Apakah kekuasaan memang mampu mengubah manusia? Ataukah sebenarnya karakter asli seseorang baru terlihat ketika ia memperoleh kekuasaan?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah terjadinya kericuhan dalam diskusi publik bertajuk Kopdar Bareng Mas Dar di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menghadirkan sejumlah pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Acara yang awalnya dirancang sebagai ruang dialog mengenai Pancasila dan kebangsaan justru berakhir ricuh akibat penolakan sebagian mahasiswa terhadap para pembicara yang hadir.
Peristiwa tersebut lebih dari hanya keributan di sebuah kampus. Ini adalah simbol dari sesuatu yang jauh lebih besar, yakni krisis kepercayaan antara generasi muda dan para elit politik.
Mahasiswa tidak hanya mempersoalkan kebijakan pemerintah. Mereka juga mempertanyakan konsistensi moral para tokoh yang dahulu dikenal sebagai aktivis reformasi namun kini berada di dalam struktur kekuasaan. Di sinilah persoalan menjadi menarik untuk dibedah secara ilmiah.
Dalam ilmu politik dikenal istilah conflict of interest atau konflik kepentingan. Ketika seseorang masih berada di luar sistem, ia relatif bebas menyuarakan kritik tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi administratif maupun politik.
Namun situasi berubah drastis ketika ia menjadi menteri, komisaris, kepala badan, atau pejabat negara lainnya.
Jabatan membawa berbagai insentif baru berupa fasilitas, akses kekuasaan, keamanan ekonomi, prestise sosial, serta jaringan politik yang luas.
Secara manusiawi, muncul dorongan untuk mempertahankan seluruh kenyamanan tersebut.
Pada titik inilah orientasi perjuangan sering bergeser. Jika sebelumnya tujuan utama adalah memperbaiki sistem, maka setelah berada di dalam sistem fokusnya sering berubah menjadi mempertahankan posisi di dalam sistem.
Pergantian orientasi ini tidak selalu disadari oleh pelakunya sendiri. Ia berlangsung perlahan, nyaris tanpa terasa.
Sosiolog Peter Berger pernah menjelaskan bahwa manusia dibentuk oleh lingkungan sosial tempat ia berada. Artinya, lingkungan dapat mengubah cara berpikir seseorang.
Aktivis hidup dalam budaya kritik. Pejabat hidup dalam budaya stabilitas.
Aktivis terbiasa menekan pemerintah. Pejabat dituntut menjaga pemerintah.
Aktivis mengutamakan idealisme. Pejabat sering dipaksa mengutamakan kompromi.
Perubahan lingkungan tersebut menciptakan perubahan cara pandang.
Apa yang dahulu dianggap sebagai bentuk perlawanan kini dianggap ancaman terhadap stabilitas.
Apa yang dahulu dianggap keberanian kini dipandang sebagai tindakan yang tidak produktif.
Di sinilah lahir apa yang disebut sebagai sosialisasi kekuasaan. Kekuasaan bukan hanya mengubah keputusan seseorang. Namun juga perlahan mengubah cara seseorang melihat dunia.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah munculnya loyalitas ganda. Secara teoritis, pejabat publik bekerja untuk rakyat.
Namun dalam praktik politik modern, seorang pejabat juga memiliki hubungan politik dengan pihak yang mengangkat atau merekomendasikannya.
Ketika terjadi benturan antara kepentingan publik dan kepentingan politik, dilema pun muncul.
Tidak semua orang memiliki keberanian untuk mempertaruhkan jabatan demi mempertahankan idealisme.
Ancaman pencopotan, reshuffle, pengucilan politik, hingga berakhirnya karier sering kali menjadi faktor yang membuat banyak pejabat memilih jalur aman.
Akhirnya kritik yang dahulu begitu lantang berubah menjadi bisikan yang nyaris tak terdengar.
Psikologi mengenal konsep cognitive dissonance atau disonansi kognitif. Kondisi ini terjadi ketika seseorang melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai yang selama ini diyakininya.
Agar tidak terus-menerus merasa bersalah, otak akan mencari pembenaran. Muncullah berbagai rasionalisasi.
“Dari dalam sistem saya bisa bekerja lebih efektif.”
“Saya harus kompromi agar program tetap berjalan.”
“Kalau saya keluar, siapa yang akan memperjuangkan rakyat?”
Kalimat-kalimat tersebut mungkin benar dalam beberapa kasus.
Namun dalam kasus lain, ini juga bisa menjadi mekanisme psikologis untuk membenarkan perubahan sikap yang sebenarnya jauh dari idealisme awal.
Faktor berikutnya adalah jarak sosiologis. Aktivis biasanya hidup dekat dengan masyarakat. Mereka merasakan langsung kesulitan rakyat. Mereka mendengar keluhan petani, buruh, nelayan, mahasiswa, dan masyarakat miskin.
Namun setelah masuk ke lingkaran elit, lingkungan sosial berubah. Pertemuan berganti rapat. Diskusi rakyat berganti forum eksklusif. Rumah kontrakan berganti rumah dinas. Transportasi umum berganti kendaraan pengawalan.
Tidak ada yang salah dengan perubahan tersebut. Yang menjadi persoalan adalah ketika perubahan lingkungan membuat seseorang kehilangan kemampuan merasakan denyut kehidupan masyarakat yang sesungguhnya.
Empati perlahan menipis karena realitas yang dihadapi setiap hari tidak lagi sama.
Peristiwa di UGM seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai aksi penolakan mahasiswa terhadap beberapa pejabat. Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan peringatan sosial.
Mahasiswa sesungguhnya sedang menyampaikan pesan bahwa mereka mulai kehilangan kepercayaan terhadap narasi politik yang dianggap tidak lagi selaras dengan kenyataan yang mereka lihat.
Ketika spanduk bertuliskan “Menolak Pengkhianat Reformasi” dibentangkan, yang dipersoalkan bukan hanya individu tertentu.
Yang sedang diuji adalah konsistensi antara kata dan tindakan. Yang sedang dipertanyakan adalah hubungan antara idealisme masa lalu dengan kebijakan masa kini.
Dalam masyarakat demokratis, krisis kepercayaan merupakan masalah yang jauh lebih berbahaya daripada hanya kritik. Kritik menunjukkan masyarakat masih peduli.
Sebaliknya, hilangnya kepercayaan menunjukkan masyarakat mulai meragukan seluruh proses politik itu sendiri.
Bagi pemerintah, peristiwa seperti ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius.
Kepercayaan publik adalah modal politik yang tidak dapat dibeli dengan anggaran negara.
Ini hanya dapat dibangun melalui konsistensi, keterbukaan, dan keberanian menghadapi kritik.
Mahasiswa bukan musuh negara. Aktivis bukan ancaman bagi pemerintahan.
Kritik bukan bentuk kebencian.
Sebaliknya, kritik adalah vitamin demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah. Karena itu, dialog yang jujur dan setara perlu diperbanyak.
Pejabat publik harus lebih sering hadir bukan hanya untuk berbicara, tetapi juga untuk mendengar.
Masyarakat tidak selalu menuntut jawaban yang sempurna. Yang mereka harapkan sering kali hanyalah kejujuran dan kesediaan untuk mengakui masalah.
Persoalan utama bukanlah apakah seseorang menjadi aktivis atau pejabat.
Persoalan sesungguhnya adalah apakah ia mampu menjaga integritas ketika berada dalam posisi yang penuh godaan.
Kekuasaan memang dapat mengubah manusia.
Tetapi sejarah juga mencatat bahwa ada tokoh-tokoh besar yang tetap mampu mempertahankan idealismenya meskipun berada di puncak kekuasaan.
Mereka menjadi bukti bahwa integritas bukanlah sesuatu yang mustahil.
Peristiwa UGM harus dibaca sebagai peringatan bersama bahwa jarak antara rakyat dan penguasa tidak boleh semakin melebar.
Demi kehormatan dan kemuliaan pemerintah serta rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), krisis kepercayaan yang mulai terlihat ini perlu segera dijawab dengan langkah-langkah nyata, bukan cuma retorika.
Sebab ketika kepercayaan masyarakat mulai runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya citra pejabat atau popularitas pemerintah, melainkan fondasi moral demokrasi itu sendiri.
Dan sejarah mengajarkan bahwa tidak ada kekuasaan yang dapat bertahan lama tanpa kepercayaan rakyat. (*)
Bandar Lampung, 18 Juni 2026



