LAMPUNG SELATAN, (SA) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah muncul alokasi anggaran sebesar Rp78.000.000 untuk belanja jasa pencucian pakaian pimpinan sepanjang tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah daerah.
Berdasarkan data rincian paket pengadaan, anggaran tersebut dialokasikan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk jasa pencucian pakaian pimpinan.
Tidak hanya itu, paket belanja tersebut juga mencakup pencucian pakaian untuk kegiatan kesenian, kebudayaan, hingga peralatan rumah tangga, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana penetapan penyedia jasa dijadwalkan pada Januari 2026, dengan masa pelaksanaan layanan berlangsung selama satu tahun penuh.
Besarnya nominal anggaran ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai skala prioritas penggunaan uang rakyat, terlebih saat sejumlah sektor pelayanan dasar masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, alokasi dana puluhan juta rupiah untuk jasa pencucian pakaian dinilai banyak pihak sebagai pengeluaran yang kurang sensitif terhadap kondisi riil kebutuhan masyarakat.
Sejumlah warga menilai dana tersebut lebih tepat diarahkan untuk kebutuhan yang berdampak langsung pada kepentingan publik, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, maupun dukungan terhadap sektor pendidikan.
Saat dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut,
Sekretaris Dewan Lampung Selatan, A. Harry, belum memberikan penjelasan substantif. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (13/5/2026), ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi Bagian Umum.
“Tanyakan ke Kabag Umum saja pak,” tulisnya singkat.
Respons tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak sekretariat mengenai urgensi, dasar pertimbangan, maupun mekanisme penetapan anggaran tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam setiap penggunaan APBD, terutama untuk pos belanja yang bersifat penunjang fasilitas pejabat.
Transparansi dinilai perlu agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai asas manfaat.
Sorotan terhadap anggaran jasa pencucian ini mencerminkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap penggunaan dana daerah.
Di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan pemerataan pembangunan, setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah kini tak luput dari pengawasan masyarakat. (*)
