Mahasiswa MH Saburai Bedah Living Law KUHP Baru
BANDAR LAMPUNG, (SA) – Pengakuan terhadap hukum adat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai menjadi tonggak penting dalam pembaruan hukum nasional. Kehadiran living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat dinilai menandai perubahan paradigma hukum Indonesia yang tidak lagi semata-mata bertumpu pada aturan tertulis. Hal tersebut menjadi…
